Perkembangan dunia industri di Indonesia mengalami fluktuasi yang disebabkan resesi ekonomi dunia. Kondisi tersebut merupakan salah satu faktor pendorong yang menyebabkan para pelaku industri saling berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas industrinya agar tetap eksis di dunia usaha.
Apalagi saat ini kita mendengar bahwa Indonesia mendapatkan prestasi buruk dalam perkembangan industri teknologi informasi. Hasil penelitian yang dilakukan Economics Intelligent Unit (EIU) yang disponsori Business Software Alliance (BSA), menempatkan Indonesia diposisi 59 dari 66 negara di dunia, menurun satu peringkat dari hasil studi di tahun-tahun sebelumnya. Kali ini Indonesia mengalami penurunan peringkat dalam indeks daya saing industri TI.
Penurunan daya saing industri Indonesia bisa juga dikarenakan usaha yang dilakukan pemerintah kurang kuat dalam menentukan kebijakan industri. Jika diperhatikan dengan seksama, upaya peningkatan usaha perindustrian di Indonesia sudah cukup baik, namun berdasarkan hasil studi ternyata upaya Indonesia masih kalah cepat dan kuat dibanding upaya yang dilakukan negara lain. Kondisi ini dinilai cukup kritis sehingga perlu dukungan kuat di sektor teknologi industri. Oleh karena itu sangat penting bagi pemerintah untuk mendukung inovasi dan mengambil langkah untuk merangsang hasil sektor perindustrian Indonesia agar Indonesia bisa mengalami peningkatan kembali dalam daya saing industri TI di dunia.
Parameter untuk penilaian daya saing tersebut didasarkan pada beberapa faktor kunci seperti kesediaan sumber daya manusia yang terampil, kultur yang mendukung inovasi, infrastruktur teknologi kelas dunia, upaya perlindungan kekayaan intelektual, ekonomi yang stabil, kuat, dan kompetitif, serta kepemimpinan yang kuat untuk menyeimbangkan promosi teknologi industri dan kekuatan pasar.
Dalam rangka meningkatkan daya saing industri TI tersebut, pemerintah harus menentukan arah pengembangan dan kebijakan industri yang diperlukan pada tiap tahap perkembangan industri TI di Indonesia, agar Indonesia dapat meningkatkan kembali sektor industrinya.
Berikut ini merupakan bentuk-bentuk kebijakan dapat yang dilakukan pemerintah terhadap perkembangan industri :
•) Mentransformasikan komunitas menjadi pelaku industri.
•) Membentuk dan memperbesar pasar industri.
•) Meningkatkan legitimasi industri di mata pasar.
•) Mendorong peningkatan kompetensi teknis pelaku industri.
•) Mendorong peningkatan kompetensi bisnis pelaku industri.
Seperti yang kita ketahui, Pembangunan Nasional Indonesia memerlukan pemanfaatan yang maksimum dari teknologi informasi, dan salah satunya dalam sektor perindustrian. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan produktivitas segenap sumber daya dan daya saing bangsa Indonesia di mata dunia. Indonesia harus memiliki industri teknologi informasi yang kuat yang dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan bangsa dan negara. Dengan menghimpun berbagai asosiasi nasional dalam bidang TI, maka diharapkan upaya pengembangan industri dan peningkatan pemanfaatan teknologi informasi secara lebih luas dapat dilakukan dengan lebih terpadu dan tepat guna.
Perkembangan teknologi informasi bagi Indonesia dapat menjadi alat dukung utama dunia usaha untuk bisa bersaing dalam meningkatkan perindustrian. Indonesia dapat menetapkan kebijakan/regulasi pengembangan industri untuk menentukan strategi peningkatan produktivitas industri dan daya saing nasional dalam pemanfaatan teknologi informasi demi kesejahteraan bangsa. Para pelaku industri di Indonesia dapat mempersiapkan diri secara konkrit dalam menghadapi pasar bebas dengan menggalang potensi nasional dalam pasar domestic maupun global.
Untuk melakukan upaya tersebut, para pelaku industri di Indonesia ini perlu memikirkan terobosan baru yang memungkinkan sumber daya manusia mengetahui apa yang dibutuhkan industri TI, mulai dari sumber daya manusia yang memiliki keterampilan akademis, pengetahuan yang riil, dan pendidikan tinggi yang menjadi solusi SDM dalam penguasaan IPTEK sehingga bisa mempersiapkan tenaga yang handal untuk mengembangkan dan meningkatkan produktivitas industri ditengah kompetisi global.
Apalagi saat ini kita mendengar bahwa Indonesia mendapatkan prestasi buruk dalam perkembangan industri teknologi informasi. Hasil penelitian yang dilakukan Economics Intelligent Unit (EIU) yang disponsori Business Software Alliance (BSA), menempatkan Indonesia diposisi 59 dari 66 negara di dunia, menurun satu peringkat dari hasil studi di tahun-tahun sebelumnya. Kali ini Indonesia mengalami penurunan peringkat dalam indeks daya saing industri TI.
Penurunan daya saing industri Indonesia bisa juga dikarenakan usaha yang dilakukan pemerintah kurang kuat dalam menentukan kebijakan industri. Jika diperhatikan dengan seksama, upaya peningkatan usaha perindustrian di Indonesia sudah cukup baik, namun berdasarkan hasil studi ternyata upaya Indonesia masih kalah cepat dan kuat dibanding upaya yang dilakukan negara lain. Kondisi ini dinilai cukup kritis sehingga perlu dukungan kuat di sektor teknologi industri. Oleh karena itu sangat penting bagi pemerintah untuk mendukung inovasi dan mengambil langkah untuk merangsang hasil sektor perindustrian Indonesia agar Indonesia bisa mengalami peningkatan kembali dalam daya saing industri TI di dunia.
Parameter untuk penilaian daya saing tersebut didasarkan pada beberapa faktor kunci seperti kesediaan sumber daya manusia yang terampil, kultur yang mendukung inovasi, infrastruktur teknologi kelas dunia, upaya perlindungan kekayaan intelektual, ekonomi yang stabil, kuat, dan kompetitif, serta kepemimpinan yang kuat untuk menyeimbangkan promosi teknologi industri dan kekuatan pasar.
Dalam rangka meningkatkan daya saing industri TI tersebut, pemerintah harus menentukan arah pengembangan dan kebijakan industri yang diperlukan pada tiap tahap perkembangan industri TI di Indonesia, agar Indonesia dapat meningkatkan kembali sektor industrinya.
Berikut ini merupakan bentuk-bentuk kebijakan dapat yang dilakukan pemerintah terhadap perkembangan industri :
•) Mentransformasikan komunitas menjadi pelaku industri.
•) Membentuk dan memperbesar pasar industri.
•) Meningkatkan legitimasi industri di mata pasar.
•) Mendorong peningkatan kompetensi teknis pelaku industri.
•) Mendorong peningkatan kompetensi bisnis pelaku industri.
Seperti yang kita ketahui, Pembangunan Nasional Indonesia memerlukan pemanfaatan yang maksimum dari teknologi informasi, dan salah satunya dalam sektor perindustrian. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan produktivitas segenap sumber daya dan daya saing bangsa Indonesia di mata dunia. Indonesia harus memiliki industri teknologi informasi yang kuat yang dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan bangsa dan negara. Dengan menghimpun berbagai asosiasi nasional dalam bidang TI, maka diharapkan upaya pengembangan industri dan peningkatan pemanfaatan teknologi informasi secara lebih luas dapat dilakukan dengan lebih terpadu dan tepat guna.
Perkembangan teknologi informasi bagi Indonesia dapat menjadi alat dukung utama dunia usaha untuk bisa bersaing dalam meningkatkan perindustrian. Indonesia dapat menetapkan kebijakan/regulasi pengembangan industri untuk menentukan strategi peningkatan produktivitas industri dan daya saing nasional dalam pemanfaatan teknologi informasi demi kesejahteraan bangsa. Para pelaku industri di Indonesia dapat mempersiapkan diri secara konkrit dalam menghadapi pasar bebas dengan menggalang potensi nasional dalam pasar domestic maupun global.
Untuk melakukan upaya tersebut, para pelaku industri di Indonesia ini perlu memikirkan terobosan baru yang memungkinkan sumber daya manusia mengetahui apa yang dibutuhkan industri TI, mulai dari sumber daya manusia yang memiliki keterampilan akademis, pengetahuan yang riil, dan pendidikan tinggi yang menjadi solusi SDM dalam penguasaan IPTEK sehingga bisa mempersiapkan tenaga yang handal untuk mengembangkan dan meningkatkan produktivitas industri ditengah kompetisi global.
No comments:
Post a Comment